
Tidak terasa sepekan lagi Ramadhan akan berakir. Maka dalam masa-masa ini seyogyanya menjadi momen refleksi dan peningkatan spiritual bagi umat Muslim di seluruh dunia. Selain sebagai waktu untuk meningkatkan ibadah, Ramadhan juga menjadi kesempatan bagi akademisi Muslim untuk memperdalam kajian Islam melalui berbagai sumber ilmiah. Studi Islam merupakan bidang akademik yang terus berkembang, dengan berbagai perspektif yang mencakup sejarah, teologi, hukum, politik, dan budaya Islam. Di tingkat global, terdapat sejumlah jurnal akademik bereputasi yang menjadi rujukan utama bagi para peneliti dalam disiplin ini. Beberapa di antaranya telah masuk dalam indeks Scopus, menjadikannya sumber literatur yang kredibel dan terkemuka sebagaimana 5 jurnal berikut ini.
1. Qudus International Journal of Islamic Studies
Qudus International Journal of Islamic Studies adalah jurnal yang telah melalui peninjauan sejawat atau biasa disebut peer review yang berfokus pada berbagai aspek studi Islam, termasuk hukum Islam (syariah), pendidikan, ekonomi, dan sejarah. Diterbitkan oleh Institut Agama Islam Negeri Kudus, jurnal ini bertujuan untuk menyediakan wadah bagi para peneliti di seluruh dunia untuk berbagi wawasan mereka tentang kajian Islam kontemporer dan klasik. Jurnal dengan SJR 0.805 ini dikenal dengan standar akademisnya yang ketat dan kontribusinya terhadap studi Islam teoretis maupun terapan.
2. Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah
Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah adalah jurnal akademis yang didedikasikan untuk studi syariah. Jurnal ini diterbitkan oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan menyediakan forum ilmiah untuk diskusi tentang fiqih, ushul fiqih, dan penerapan syariah dalam masyarakat modern. Jurnal dengan SJR 0.680 ini sangat dihormati karena kedalaman analisisnya dan perannya dalam mendorong perdebatan kontemporer tentang yurisprudensi, etika, dan tata kelola Islam.
3. Ijtihad: Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan
Ijtihad: Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan merupakan jurnal yang disegani yang menjembatani hukum Islam dengan isu-isu kemanusiaan. Jurnal ini berfokus pada diskusi kritis mengenai bagaimana hukum Islam berinteraksi dengan hak asasi manusia, keadilan sosial, dan kerangka hukum modern. Jurnal dengan SJR 0.535 ini menyuguhkan pendekatan interdisipliner dan komitmennya untuk mengatasi tantangan kontemporer dalam pemikiran hukum Islam.
4. Juris: Jurnal Ilmiah Syariah
Juris: Jurnal Ilmiah Syariah merupakan publikasi penting dalam bidang studi hukum Islam. Jurnal ini menerbitkan artikel penelitian berkualitas tinggi tentang yurisprudensi Islam, fatwa, dan peran syariah dalam konteks klasik dan kontemporer. Jurnal dengan SJR 0.510 ini berfungsi sebagai sumber penting bagi para sarjana, praktisi, dan mahasiswa yang ingin memahami sifat pemikiran hukum Islam yang terus berkembang dan penerapannya di dunia modern.
5. Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial merupakan jurnal akademik peer-review yang berfokus pada hukum Islam dan sosial. Diterbitkan oleh Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, jurnal ini menyediakan platform ilmiah untuk diskusi tentang hubungan antara yurisprudensi Islam dan struktur sosial. Jurnal dengan SJR 0.474 ini sangat berharga bagi para peneliti yang meneliti bagaimana prinsip-prinsip hukum Islam membentuk dan memengaruhi kerangka masyarakat kontemporer.
Kelima jurnal ini merupakan beberapa publikasi paling berpengaruh dalam bidang studi Hukum Islam. Setiap jurnal memberikan wawasan dan diskusi ilmiah yang unik tentang berbagai aspek Islam, mulai dari yurisprudensi hingga isu-isu historis dan kontemporer. Para peneliti dan akademisi dalam studi Islam dapat memperoleh manfaat besar dari keterlibatan dengan jurnal-jurnal ini untuk tetap mengikuti perkembangan penelitian dan perdebatan terbaru di bidang ini.
Menariknya, kelima jurnal ini dikelola oleh kampus-kampus Islam dalam negeri namun memiliki peran penting dalam perkembangan studi Islam di tingkat global. Dengan banyaknya universitas dan lembaga penelitian di Indonesia yang berfokus pada kajian Islam, akses terhadap jurnal-jurnal berkualitas ini dapat membantu memperkaya perspektif, meningkatkan kualitas penelitian, serta memperluas jejaring akademik internasional.