Indonesia saat ini sedang mengalami krisis ekologi. Hal ini dikarenakan adanya bencana alam yang terus terjadi di setiap wilayah. Salah satunya yaitu Kalimantan. Pada awal Agustus hingga September 2026, kebakaran hutan massif terjadi. Kebakaran ini menyebabkan terjadinya kabut asap di setiap wilayah Kalimantan. Tidak hanya itu, kebakaran hutan juga mengakibatkan polusi udara yang menyebabkan sekitar 165 ribu orang Kalimantan Barat terkena penyakit ispa dan banyak hewan-hewan yang mati terbakar karena habitatnya telah terbakar. Kasus ini sangat nyata, bahkan CNN memberitakan bahwa hampir sekitar 458 hektar kebakaran yang ada di dekat wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Ini belum termasuk wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara yang masing-masing provinsi juga terkena dampak kebakaran yang sama. Permasalah inilah yang menjadi titik temu, bahwa prinsip ekologi harus diterapkan kepada banyak orang.
Melalui artikel-artikel sahabat IAS di bidang ekologi, kita bisa melihat bagaimana para ilmuwan Indonesia melacak dan menganalisis terkait dengan prinsip ekologi dan masyarakat. Artikel-artikel sahabat IAS ini memiliki prospek yang tinggi untuk memberikan solusi terkait dengan permasalahan ekologi yang ada di Kalimantan. Semua kajiannya juga memiliki perspektif yang berbeda-beda mulai dari pendekatan, teori, serta temuan di berbagai daerah. Berikut adalah artikel-artikel sahabat IAS yang prospek di bidang ekologi.
Artikel ini merupakan artikel yang ditulis oleh sahabat IAS yaitu Susas Rita Loravianti, Rosta Minawati, Rasmida dan Nursyirwan. Dalam artikel ini para penulis menjelaskan koreografi vernakular secara inovatif memanfaatkan ruang sosial yang ada untuk pertunjukan artistik, bertindak sebagai alat strategis untuk pelestarian budaya di tengah tantangan masyarakat modern. Penggunaan ruang sosial dan simbol budaya dalam koreografi vernakular berkontribusi untuk menjaga budaya lokal melalui tiga mekanisme utama. Pertama, ini menampilkan kekayaan budaya masyarakat dengan mengintegrasikan ruang, simbol, dan praktik tradisional. Kedua, itu merevitalisasi budaya lokal dengan menggabungkan gerakan tradisional, sastra, dan ekspresi artistik. Ketiga, itu memfasilitasi transmisi pengetahuan budaya, nilai-nilai, dan praktik kepada generasi muda. Tulisan ini merekomendasikan untuk pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan budaya dalam mengembangkan strategi untuk mempertahankan dan mengelola budaya lokal, memastikan relevansi mereka yang berkelanjutan dalam masyarakat kontemporer.
Artikel ini merupakan artikel yang ditulis oleh sahabat IAS yaitu M. Adib, M.Saud, R. Rustinsyah, dan Irwan Abdullah. Dalam artikel ini para penulis menjelaskan kapasitas kelembagaan regulator dalam mentransformasi pengelolaan hutan di Jawa melalui kebijakan perhutanan sosial (PS). Didorong oleh penolakan publik yang masif dan gugatan hukum terhadap kebijakan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) tahun 2022. Temuan menunjukkan bahwa meskipun terdapat penataan hukum yang sistematis, transformasi tersebut masih terjebak dalam paradigma yang berpusat pada negara (*state-centric*), yang lebih mengutamakan konsolidasi birokrasi internal dibandingkan pengelolaan berbasis masyarakat yang substantif.
Artikel ini merupakan artikel yang ditulis oleh sahabat IAS yaitu Mohammad Adib, Irwan Abdullah, Myrtati D. Artaria, Rustinsyah, Sulikah Asmorowati, Baiq Wardhani, Mohd Roslan Rosnon, & Musta’in Mashud. Dalam artikel ini para penulis menjelaskan kontroversi seputar Keputusan No. 287/2022/KHDPK dari kebijakan kehutanan sosial yang ditolak oleh masyarakat hutan lokal dan masyarakat. Kontribusi utama dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki alasan di balik penolakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai kebijakan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), khususnya pengurangan luas hutan yang diperlukan. Pemangku kepentingan utama yang terlibat dalam kontroversi ini termasuk Perum Perhutani, yang memiliki kepentingan dalam mempertahankan kendali atas 2,4 juta hektar lahan hutan di Jawa.
Artikel ini merupakan artikel yang ditulis oleh sahabat IAS yaitu Susi Fitria Dewi, Febri Yulika, Wirdanengsih, Andri Maijar, Erlina Pantja Sulistijaningtijas, Reza Ginandha Sakti. Pada artikel ini, para penulis menyoroti terkait konstruksi mitos hutan larangan pada masyarakat adat Kajang di Sulawesi Selatan, Indonesia, melampaui sekadar praktik sosial; hal ini menjadi aset potensial dalam pengelolaan sumber daya alam yang berlandaskan kearifan lokal. Ada tiga temuan penting dalam penelitian ini. Pertama, mitos hutan larangan yang dikonstruksi oleh masyarakat adat Kajang telah berkembang menjadi institusi sosial yang mengatur pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam. Kedua, pengaruh mitos tersebut merambah hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat adat Kajang. Ketiga, konstruksi mitos ini telah menumbuhkan sikap proaktif terhadap pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam di kalangan masyarakat Kajang.
Artikel ini merupakan artikel yang ditulis oleh sahabat IAS yaitu Eta Yuni Lestari, Ani Purwanti, Ratna Herawati. Pada artikel ini, para penulis menyoroti masalah kerusakan lingkungan dalam kajian hukum. Penelitian ini menemukan bahwa konten Instagram Pandawaragroup menumbuhkan sikap menghargai pengelolaan lingkungan, menginspirasi tindakan nyata, melibatkan pengikut dalam diskusi mengenai isu lingkungan dan hukum, serta mendorong kesadaran hukum terkait perlindungan lingkungan. Penelitian ini membuktikan bahwa konten lingkungan berbasis Instagram mampu mengedukasi Generasi Z, khususnya dalam hal kesadaran hukum terkait perlindungan lingkungan.
Artikel ini merupakan artikel yang ditulis oleh sahabat IAS yaitu Tien Aminatuna, Kuswarsantyo, Suhartini, Vichit Rangpan, Zaenuddin Hudi Prasojo, Anggun Andreyani. Pada artikel ini, para penulis melihat bahwa Kalimantan Barat memiliki potensi hutan dan masyarakat adat yang besar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hutan yang dikelola oleh masyarakat Dayak Katab Kebahan memiliki zona inti—yaitu zona yang tidak boleh diganggu—dan zona budidaya yang dapat dimanfaatkan serta ditanami tanaman perkebunan secara tumpang sari. Selain itu, ekosistem hutan yang dikelola oleh masyarakat Dayak Katab Kebahan memiliki kekayaan fauna, indeks keanekaragaman vegetasi, dan indeks nilai penting setiap spesies yang lebih tinggi. Dalam artikel ini, para penulis menyarankan agar pemerintah turut serta mendukung hukum adat masyarakat setempat dalam upaya pelestarian hutan.
Artikel-artikel diatas merupakan artikel yang sangat prospek untuk menulis dan menganalisis terkait dengan di bidang ekologi. Apalagi, artikel-artikel diatas merupakan artikel yang telah terindeks scopus. Artinya artikel tersebut memiliki sumbangsih yang begitu kuat terhadap keilmuan dunia terutama dalam kajian ekologi. Jika sahabat IAS penasaran dengan artikel-artikel sahabat IAS yang memiliki konsentrasi yang sama dalam bidangnya masing-masing. Sahabat IAS bisa mengunjungi website berikut: https://iascholar.org/artikel-sahabat-ia-scholar/
