YOGYAKARTA — Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terus menggencarkan upaya untuk mencukupi jumlah guru besar agar pengembangan keilmuan kian meningkat. Salah satunya melalui program profesorisasi yang bakal berlanjut di periode 2022-2023 ini.
Dari program itu, ungkap Dekan FDK UIN Suka, Prof Marhumah, pada 2020 berhasil dikukuhkan Prof Alimatul Qibtiyah sebagai guru besar di Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Demikian pula di 2021 dapat mengukuhkan Prof Casmini sebagai guru besar bidang Psikologi Umum.
“Maka itu di periode 2020-2023, kami akan upayakan program profesorisasi dosen dapat terus dilakukan”, jelas Prof Marhumah, Senin (17/1). Lebih lanjut ia menuturkan, program profesorisasi di FDK dibagi menjadi dua, yaitu program klasikal dan intensif.
Adapun tujuan utamanya untuk membangun iklim akademik yang mendukung. Kegiatannya mulai analisis kepangkatan dan yang paling penting adalah mampu menulis karya ilmiah di jurnal terindeks scopus.
“Bentuk programnya adalah webinar juga pendampingan secara intensif. Program yang berupa reward penulisan discover oleh PAU. Sedangkan program translate dan proofreder digunakan untuk program doktorisasi. Pada 2022 semoga programnya lengkap,” katanya.
Seperti dijelaskan Wakil Dekan FDK UIN Suka Bidang Kerja Sama, Dr Pajar, program klasikal adalah membangun iklim akademik. Seperti yang pernah dilakukan memberi pelatihan kepada dosen-dosen di lingkungan FDK yang telah mendapatkan program doktoral untuk mengikuti program intensif menulis karya ilmiah.
Kegiatannya berupa webinar hingga belajar dari beberapa penulis produktif. Sedangkan program intensif berupa program menginap untuk selama lima hari di Irwan Abdullah (IA) Scholar. Program intensif dikelola oleh Ahmad Izudin selaku ketua rumah jurnal FDK UIN Sunan Kalijaga.
Pajar menambahkan, keseluruhan program doktoral di FDK diikuti 20 orang doktor dan enam orang yang mengikuti program intensif. Antara lain Drs Lathiful Khuluq, Dr Hamdan Daulay, Dr Pajar Hatma Indra Jaya, Dr HM Kholili, Dr Sriharini, dan Dr Akhmad Rifai.